Cara Investasi Emas di Pegadaian

Bagaimanakah Cara Melakukan Investasi Emas di Pegadaian?_Seperti yang telah diketahui bahwa emas merupakan suatu benda yang memiliki nilai investasi sangat tinggi dan menguntungkan jika dibandingkan dengan jenis investasi yang lain, seperti saham, reksadana, deposito, tanah, dan rumah. Meskipun demikian, banyak orang yang ingin berinvestasi emas tetapi takut jika menyimpan di rumah, karena merasa kurang aman. Untuk menyiasati hal tersebut, sebenarnya terdapat banyak cara  untuk menyimpan emas. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan oleh pihak perusahaan negara yakni pegadaian.
Bagaimanakah Cara Melakukan Investasi Emas di Pegadaian?

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk investasi emas di pegadaian adalah sebagai berikut.

Cara Melakukan Investasi Emas di Pegadaian

1. Melakukan survei harga emas terlebih dahulu
2. Sesuaikan badget keuangan Anda untuk membeli emas dengan berat yang diinginkan
3. Persiapkan berkas-berkas sebagai persyaratan dalam melakukan investasi emas di pegadaian
4. Pegadaian telah membuka layanan jasa penitipan emas, sehingga dengan demikian Anda bisa menitipkan emas dengan jaminan keamanan, terjamin, dan dengan biaya yang cukup terjangkau.

Emas yang telah Anda titipkan di pegadaian akan diasuransikan. Sehingga Anda tidak perlu khawatir terjadinya resiko hilang, dan sebagainya. Biaya penitipan emas di pegadaian kurang lebih Rp 20.000,00 per 100 gram pada setiap bulannya.

Jadi, bagi Anda yang menitip emas sejumlah 1 kilo gram, maka biaya yang dibutuhkan hanya Rp 200.000,00 per bulan.

5. Anda bisa menyicil dalam menyimpan emas di pegadaian. Caranya sangat mudah, Anda cukup datang ke kantor pegadaian untuk memilih logam mulia yang diinginkan.

Namun, sebelumnya Anda harus membayar uang muka antara 20-30% dari nilai emas. Anda dapat menentukan jangka waktu cicilan antara 1 bulan sampai 36 bulan dan jumlah cicilan. Untuk tenor cicilan ini berhubungan  dengan besarnya jumlah cicilan.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan proses cicilan secara online dengan cara membuka situs pegadaian. Setelah menentukan semua itu dan cicilan telah Anda lunasi, maka Anda dapat menerima emas dalam waktu 1-2 minggu dari waktu pelunasan.

6. Mengikuti program tabungan emas yaitu membeli emas kemudian Anda titipkan di pegadaian dan bisa dicairkan, sehingga dapat dikatakan bahwa Anda mengambil tabungan.

Tentu program tersebut sangat memberikan kemudahan bagi kalangan masyarakat karena hanya dengan biaya minimal Rp 5.000,00 dan Rp 10.000,00 Anda sudah bisa melakukan investasi emas dengan berat 0.01 gram emas.

Harga emas yang ada di tabungan akan disesuaikan dengan harga ketika transaksi pertama kalinya dan Anda akan mulai menabung dengan jumlah gram yang paling rendah. Apabila ingin mencairkan tabungan emas Anda, maka harganya pun akan disesuaikan pada saat itu.

Demikianlah pembahasan tentang cara menabung emas di pegadaian. Semoga bermanfaat.