11 Uang Rupiah Emisi Tahun 2016 (7 Pecahan Uang Kertas dan 4 Pecahan Uang Logam) Lengkap Foto/Gambar dan Penjelasannya
Sebelas (11) Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2016 (7 Pecahan Uang Kertas dan 4 Pecahan Uang Logam) Lengkap Foto/Gambar dan Penjelasannya_Presiden Republik Indonesia telah meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 pada tanggal 19 Desember 2016, di gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta. Peresmian ini sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
A. 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2016
- Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) TE 2016
- Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) TE 2016
- Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) TE 2016
- Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) TE 2016
- Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) TE 2016
- Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) TE 2016
- Rp 1.000,00 (seribu rupiah) TE 2016
- Rp 1.000,00 (seribu rupiah) TE 2016
- Rp 500,00 (lima ratus rupiah) TE 2016
- Rp 200,00 (dua ratus rupiah) TE 2016
- Rp 100,00 (seratus rupiah) TE 2016
Peresmian pecahan uang rupiah terbaru tahun emisi 2016 bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara.
Sejalan dengan semangat bela negara, Uang Rupiah TE 2016 menampilkan dua belas gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan uang Rupiah.
Pencantuman gambar pahlawan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara Indonesia.
Selain itu, semangat kepahlawanan dan nilai-nilai patriotisme para pahlawan nasional diharapkan dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda Indonesia.
Untuk lebih memperkenalkan keragaman seni, budaya, dan kekayaan alam Indonesia, uang Rupiah kertas menampilkan pula gambar tari nusantara dan pemandangan alam dari berbagai daerah di Indonesia.
Keragaman dan keunikan alam dan budaya yang ditampilkan dalam uang Rupiah diharapkan dapat semakin membangkitkan kecintaan terhadap tanah air Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI termasuk di daerah terpencil dan daerah terluar Indonesia.
Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri diharapkan semakin mendorong berdaulatnya Rupiah di negeri sendiri.
Pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah TE 2016 pun merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang. Sesuai undang-undang, persiapan pengeluaran uang Rupiah TE 2016 telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2016 tanggal 5 September 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Uang Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumber: www.bi.go.id
Demikian tentang 11 Uang Rupiah Terbaru Tahun Emisi 2016. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "11 Uang Rupiah Emisi Tahun 2016 (7 Pecahan Uang Kertas dan 4 Pecahan Uang Logam) Lengkap Foto/Gambar dan Penjelasannya"
Apa komentar Anda?