Sejarah Bank Indonesia di Bidang Sistem Pembayaran Periode Tahun 1953-1959

Sekilas Sejarah Bank Indonesia (BI) di Bidang Sistem Pembayaran pada Periode Tahun 1953 sampai 1959 dan Uang Kertas Pertama Bertanda Tahun 1952 yang Dikeluarkan oleh BI_Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, perjuangan kemerdekaan Indonesia belum usai. Terlebih lagi dalam bidang ekonomi. Indonesia masih mewarisi buruknya kondisi ekonomi pasca perang. Jatuhnya nilai rupiah dan merosotnya kegiatan ekspor telah meningkatkan laju inflasi dan krisis devisa yang terus berlanjut, bahkan semakin memuncak pada tahun 1954.

Sementara itu, pengeluaran pemerintah untuk kegiatan non pembangunan masih cukup besar, terutama dalam usaha mengatasi ketegangan antara pusat dan daerah, gerakan separatis DI/TII, dan perseteruan dengan Belanda untuk merebut Irian Barat. Sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang No. 11/1953, tugas pokok Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral adalah mengatur satuan nilai uang, menjaga sebaik mungkin supaya nilainya stabil, menyelenggarakan peredaran uang, mempermudah jalannya uang giral di Indonesia, serta memajukan jalannya pembayaran luar negeri.

Uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah uang kertas bertanda tahun 1952.
Sejarah BI terkait Sistem Pembayaran pada Periode tahun 1953 hingga 1959
Uang kertas ini dikeluarkan dalam tujuh pecahan, mulai dari Rp 5 hingga Rp 1.000.

Uang kertas tersebut telah dipersiapkan bersamaan dengan persiapan pendirian BI, yaitu setelah nasionalisasi DJB pada akhir tahun 1951.

Tetapi, uang kertas tersebut baru diedarkan setelah berlakunya UU No. 11/1953 pada tanggal 1 Juli 1953.

Sebagaimana BI, pemerintah juga menerbitkan uang kertas pecahan Rp 1 dan Rp 2.5.

Uang kertas ini adalah uang kertas Seri Pemandangan Alam bertanda tahun 1951 dan 1953, serta Seri Suku Bangsa bertanda tahun 1954 dan 1956.

Dalam transaksi non tunai, pada akhir tahun 1954, BI menetapkan diri sebagai kantor perhitungan sentral untuk mengembangkan lalu lintas pembayaran giral setempat. Surat-surat yang diperhitungkan dalam proses ini adalah cek, bilyet giro, wesel, nota kredit, nota debet, dan surat berharga lain yang layak dipertimbangkan sebagai alat pembayaran giral.

Bank-bank diwajibkan mempunyai rekening giro di BI untuk memelihara likuiditas dan menampung transaksi kliring.

Keikutsertaan bank dalam kliring ditentukan oleh jumlah warkat yang akan dikliringkan. Jika jumlahnya sedikit, bank tersebut dapat secara langsung menyelesaikan dengan bank yang bersangkutan.

Di Indonesia, kliring pertama diadakan di Batavia pada tanggal 15 Februari 1909 yang diikuti oleh enam bank dengan menunjuk Firma Reynst & Vinyu sebagai penyelenggaranya.

Pada saat itu, hasil kliring diperhitungkan melalui De Javasche Bank (DJB). Sebelumnya, perhitungan hanya bersifat tukar-menukar warkat antara dua bank saja, yaitu Nederlandsche Indische Escompto Bank dan DJB.

Penyelenggaraan kliring berikutnya dilakukan di Surabaya, Semarang, dan Medan.

DJB juga memperkenalkan bilyet giro sebagai warkat transaksi pemindahbukuan melalui rekening antarindividu pada satu bank yang berkembang menjadi transaksi pemindahbukuan antarbank.

Dalam kerjasama internasional, pada periode ini, BI mengurus dan menyelenggarakan administrasi persediaan alat-alat pembayaran luar negeri.

Pembayaran transaksi luar negeri dapat dilakukan antara lain dengan menggunakan Letter of Credit dan transfer dana melalui bank korespondennya.

Demikian tentang Sejarah BI terkait Sistem Pembayaran pada Periode tahun 1953 hingga 1959. Semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Sejarah Bank Indonesia di Bidang Sistem Pembayaran Periode Tahun 1953-1959"