14 Hal yang Membatalkan Shalat

Hal-Hal yang Membatalkan Sholat_Berdasarkan kitab Safinatun Najah, perkara yang membatalkan shalat ada empat belas, sebagai berikut.
Apa saja yang Membatalkan Shalat
Empat Belas (14) Perkara yang Membatalkan Shalat:
1. Berhadats kecil (seperti kentut, kencing, dan buang air besar).
Seseorang sedang menjalankan shalat, namun tiba-tiba ia berhadats kecil, maka ia batal shalatnya.
2. Terkena najis, jika tidak dihilangkan seketika, tanpa memegang najis tersebut.
3. Terbuka aurat, jika tidak ditutup seketika.
4. Mengucapkan dua huruf atau satu huruf yang dapat difahami dengan sengaja.
5. Makan sedikit dengan sengaja.
6. Makan yang banyak sekalipun lupa
7. Bergerak dengan tiga gerakan berturut-turut sekalipun lupa.
8. Melompat yang merusak shalat
9. Memukul yang melampaui batas
10. Menambah rukun fi’li dengan sengaja.
11. Lebih cepat atau lebih lambat dua rukun shalat dari imam dengan tanpa udzhur
12. Berniat menghentikan shalat.
13. Menggantungkan shalatnya dengan suatu hal. Misalkan saat akan shalat sudah berencana akan berhenti shalat jika hujan tiba.
14. Ragu-ragu dalam menghentikan shalat (antara diteruskan atau dihentikan)

Posting Komentar untuk "14 Hal yang Membatalkan Shalat"