Pengertian Deposito dan Cara Perhitungan Bunga Deposito Bank

  Apa itu deposito?, Bagaimana cara menghitung bunga deposito bank?_Menabung adalah salah satu cara terbaik untuk investasi masa depan. Berbagai program perbankan ditawarkan oleh pihak bank  secara berkala kepada para nasabahnya. Ada yang menawarkan tabungan biasa, tabungan masa depan, deposito dan lain –lain. Salah satu produk perbankan yang banyak menjadi pilihan adalah deposito. Keuntungan yang didapatkan bisa dihitung sendiri oleh nasabah. Berikut pembahasan tentang deposito dan cara perhitungan bunga deposito yang harus diketahui sebelum memulai jenis investasi ini.

Pengertian Deposito dan Cara Perhitungan Bunga Deposito Bank

Pengertian Deposito

Deposito merupakan salah satu program investasi di bank yang jangka waktu penarikannya lama. 

Uang yang sudah didepositkan tidak bisa bebas diambil oleh nasabah, artinya ada kesepakatan waktu antara pihak bank dan nasabah untuk mengambil uang yang didepositokan.

Deposito juga merupakan produk perbankan yang aman karena sudah dijamin oleh LPS. 

Deposito mempunyai tanggal jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan nasabah dan pihak banknya. 

Biasanya satu sampai 12 bulan. Apabila nasabah menarik uang sebelum waktunya maka nasabah akan dikenakan biaya penalti sesuai kesepakatan awal.

Kelebihan deposito dari produk investasi lainnya adalah keuntungannya lebih tinggi. 

Hal ini terjadi karena suku bunga yang didapatkan nasabah dari deposito akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan sejenisnya. 

Untuk besaran bunganya  sesuai bank yang terkait.

Besarnya Pajak yang Dikenakan pada Bunga Deposito

Sebelum menghitung bunga deposito terlebih dahulu harus mengetahui sifat  suku bunga deposito. 

Nilai suku bunga deposito berbanding lurus dengan dana awal yang didepositkan artinya, semakin besar dananya kemungkinan bunga yang didapat juga akan semakin besar.

Akan tetapi, jangan senang dulu walaupun dana yang didepositokan besar tidak boleh serta merta mengklaim keuntungan besar pula jika keuntungan tersebut belum dikenakan pajak. 

Aturan pengenaan pajak untuk deposito perbankan yaitu akan dikenakan sebesar 20% bagi nasabah dengan dana deposito lebih dari 7,5 juta sedangkan untuk nasabah dengan dana kurang dari atau sama dengan 7,5 juta tidak dikenakan pajak.

Cara Perhitungan Bunga Deposito Lebih dari 7,5 Juta

Misalnya dana yang akan diinvestasikan sebesar Rp. 24.000.000 dalam jangka waktu 12 bulan. 

Besaran bunga yang akan ditetapkan 7,5% selama 12 bulan, potongan pajak 20% dari keuntungan. 

Maka perhitungan bunganya adalah ....

Diketahui : bunga per tahun = 7,5% - 1,5 % = 6%, dana awal= Rp.24.000.000, jangka waktu = 12 bulan, keuntungan setelah pajak = 100%- 20%= 80%

Ditanya berapakah besaran bunga depositonya ?

jawab:

Bunga deposito = jumlah dana deposito X (bunga per tahun X 80%)  X waktu

Bunga deposito = Rp 24.000.000 X 6 % /12  =  Rp 120.000  per bulan.

Rp.120.000 X 12 =  Rp.1.440.000, Maka, jumlah keuntungan yang didapat adalah Rp 1,4 juta per tahun.

Cara Penghitungan Bunga Deposito Kurang dari 7,5 Juta

Perhitungan suku bunga di bawah 7,5 juta tergolong mudah. 

Misalnya jumlah dana yang didepositokan Rp. 5.000.000, didepositokan selama 12 bulan dengan kesepakatan bunga 5% per tahun, maka cara menghitung bunga deposito dari dana tersebut adalah ....

Karena dana yang didepositokan kurang dari 7,5 juta berarti dana tersebut tidak akan dikenakan pajak maka cara menghitung bunganya cukup kalikan semua.

Rumusnya : Jumlah dana deposito X bunga bank per tahun X jangka waktu deposito.

Pada contoh di atas berarti perhitungannya adalah Rp.5.000.000 X 5% X 12 bulan = Rp. 3.000.0000 selama setahun. Maka kurang lebih 3 juta adalah keuntungan yang akan didapat nasabah tersebut.

Itulah informasi terkait deposito dan cara perhitungan bunga deposito yang wajib diketahui sebelum menginvestasikan dana ke produk perbankan deposito. Cara di atas adalah perhitungan bunga secara umum yang hampir berlaku di semua bank.

Posting Komentar untuk "Pengertian Deposito dan Cara Perhitungan Bunga Deposito Bank"