Ini Syarat Buka/Buat Tabungan BRI, Mudah Banget Loh
Syarat-Syarat Membuka/Membuat Tabungan BRI_Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) adalah sebuah bank yang didirikan pada 16 Desember 1895 sebagai milik pemerintah. Hingga kini, Bank BRI masih beroperasi dengan baik dan memiliki banyak nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Lalu, apa saja syarat buka tabungan BRI? Simak penjelasan berikut ini.
Syarat-Syarat Membuka Tabungan di BRI |
1. KTP
Syarat buka tabungan BRI yang pertama yaitu nasabah Bank yang berstatus WNI harus memiliki KTP, sedangkan bagi para WNA diwajibkan memiliki paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Bagi nasabah di bawah umur, tetap bisa membuka tabungan dengan menggunakan KTP orang tua atau keluarga.
KTP disini berperan penting sebagai pembuktian identitas diri
2. Usia Minimal 17 Tahun
Ketentuan kedua yang wajib dipatuhi nasabah Bank adalah harus berusia 17 tahun keatas, yang mana seharusnya sudah memiliki kartu tanda penduduk dan dianggap dewasa secara umur .
Jika di bawah itu, dalam artian, masih merupakan kanak-kanak bisa menggunakan KTP orang tua atau keluarga seperti yang sudah dipaparkan pada syarat pertama.
Selain itu, bisa juga mendaftar BRI Junio yang mencakup umur 0-12 tahun serta 12-17 tahun.
3. Setoran Awal
Para nasabah diharuskan untuk melakukan penyetoran awal sebagai syarat buka tabungan BRI.
Jumlah minimal yang bisa ditabungkan pada setoran awal biasanya dimulai dari nominal Rp. 100.000, tergantung dari ketentuan Bank yang bisa saja berubah-ubah serta tergantung pula pada jenis tabungan yang dipilih.
Adapula yang menyetor mulai dari Rp. 150.000 dan kelipatannya. Untuk setoran selanjutnya, bisa dilakukan dengan nilai minimal Rp. 10.000.
4. NPWP Atau Formulir Pernyataan
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yang mana merupakan sarana tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak.
Nasabah yang tidak atau belum memiliki kartu ini, biasanya membuka tabungan dengan cara mengisi form pendaftaran yang mana berisi data-data pribadi mengenai calon pemilik tabungan ini.
Namun tenang saja, karena data ini akan tetap aman, hanya digunakan untuk registrasi tabungan.
5. Formulir Pengajuan
Syarat umum terakhir yaitu dengan mengisi formulir pengajuan yang pastinya sudah tersedia di Bank itu sendiri, calon nasabah tinggal mengisinya saja dengan baik dan benar.
Adapun wajib membawa uang yang harganya kisaran Rp. 6.500 sebagai biaya pengganti materai yang nanti akan dicantumkan dan direkatkan pada formulir pengajuan.
6. Dokumen Pendukung
Khusus untuk tabungan BRI Junior, silakan membawa dokumen-dokumen terkait untuk membuka tabungan di Bank BRI.
Dokumen yang dibawa berupa akta kelahiran, kartu keluarga, serta KTP orang tua/keluarga. Untuk 17 tahun keatas juga lebih baik untuk membawa dokumen-dokumen seperti yang disebutkan atau dicantumkan sebagai bukti identitas tambahan.
7. SIUP/TDP
Bagi calon nasabah yang ingin membuka tabungan jenis Britama Bisnis, maka salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah membawa SIUP/TDP sebagai bukti izin usaha yang didirikan. Dokumen lain yang perlu dibawa adalah akta pendirian dan anggaran dasar. Untuk tabungan jenis ini, setoran awalnya adalah senilai Rp. 1.000.000.
Itulah beberapa syarat buka tabungan BRI yang lumrah dan umum untuk diketahui. Pastikan membaca artikel ini dengan baik dan teliti sehingga bisa menyiapkan surat-surat yang diperlukan dengan baik pula.
Posting Komentar untuk "Ini Syarat Buka/Buat Tabungan BRI, Mudah Banget Loh"
Apa komentar Anda?