Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan UMKM

Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)_ Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat secara sinergis dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan usaha terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. 

Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

A. Prinsip-Prinsip Pemberdayaan UMKM

Prinsip pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah meliputi:

  1. Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri;
  2. Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan; 
  3. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  4. Peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;dan
  5. Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu. 

B. Tujuan Pemberdayaan UMKM

Tujuan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah meliputi:

  1. Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan;
  2. Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan
  3. Meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan. 
Sumber: Pasal 1 ayat 8, pasal 4, dan pasal 5 UU No.20 Tahun 2008 Tentang UMKM


Demikian tentang Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan UMKM. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan UMKM"