3 Sebab Diperbolehkan Melakukan Tayamum
Daftar Isi
Tiga Hal yang Memperbolehkan Tayamum menurut Kitab Safinah:
1. Tidak ada air untuk berwudhu
2. Sakit_
Ada penyakit yang mengakibatkan tidak boleh memakai air
3. Ada air hanya sekedar mencukupi kebutuhan minum manusia atau binatang/hewan yang Muhtaram (yang dihormati/dimuliakan)
