3 Hal yang Membatalkan Tayammum

Hal-Hal yang Membatalkan Tayammum_Berdasarkan Kitab Safinah, perkara atau hal yang membatalkan tayamum ada 3 (tiga), sebagai berikut.
Hal yang Membatalkan Tayammum
1. Semua hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayammum. Baca: Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu
2. Murtad: keluar dari Agama Islam
3. Menduga/mengira adanya air, apabila orang bertayammum karena tidak ada air