10 Syarat Sah Tayammum
Syarat-Syarat Tayammum_ Menurut Kitab Safinah, ada 10 syarat sah mengerjakan tayammum, sebagai berikut.
1. Bertayammum dengan debu
2. Menggunakan debu yang suci/tidak terkena najis.
3. Debunya tidak pernah dipakai sebelumnya
4. Debunya murni dan/atau bebas dari campuran yang lain seperti tepung dan sejenisnya
5. Meniatkan tayammum/menyengaja niat tayamum
6. Menyapu muka dan dua tangannya dengan dua usapan berbeda
7. Menghilangkan segala najis dari badan terlebih dahulu
8. Berusaha mencari arah qiblat sebelum memulai tayammum
9. Tayammum dilakukan setelah masuk waktu shalat
10. Bertayammum untuk setiap satu shalat wajib/fardhu
1. Bertayammum dengan debu
2. Menggunakan debu yang suci/tidak terkena najis.
3. Debunya tidak pernah dipakai sebelumnya
4. Debunya murni dan/atau bebas dari campuran yang lain seperti tepung dan sejenisnya
5. Meniatkan tayammum/menyengaja niat tayamum
6. Menyapu muka dan dua tangannya dengan dua usapan berbeda
7. Menghilangkan segala najis dari badan terlebih dahulu
8. Berusaha mencari arah qiblat sebelum memulai tayammum
9. Tayammum dilakukan setelah masuk waktu shalat
10. Bertayammum untuk setiap satu shalat wajib/fardhu
Posting Komentar untuk "10 Syarat Sah Tayammum "
Apa komentar Anda?