Ingin Membeli Rumah?_ Cek Syarat Pengajuan KPR BTN Ini !
Memiliki rumah pribadi memang impian semua orang. Sayangnya, saat ini harga tanah dan bahan bangunan terus-menerus naik. KPR atau Kredit Pemilikan Rumah di BTN bisa menjadi solusinya. Program pemerintah ini bisa membantu pembaca mewujudkan keinginan memiliki rumah pribadi. Namun ada beberapa syarat pengajuan KPR BTN yang harus dipenuhi.
Bank Tabungan Negara atau BTN ialah bank milik negara yang juga menyediakan jasa KPR. Layanan jasa KPR BTN dinilai cukup kompetitif dibandingkan dengan bank lain. Tidak heran mengapa banyak orang ingin mengajukan KPR melalui jasa bank BTN. Simak ulasan syarat pengajuan KPR BTN berikut agar pengajuan pembaca disetujui:
1. Berusia antara 21-65 Tahun
Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPR BTN ialah berusia paling sedikit 21 tahun. Apabila belum memenuhi usia 21 tahun maka ada kriteria syarat lain yang harus dipenuhi. Syarat tersebut ialah sudah menikah. Jadi, untuk mengajukan KPR BTN setidaknya harus sudah berusia 21 tahun atau sudah berstatus menikah.
Selain itu, ada batas usia maksimal untuk pihak pengaju. Batas usia maksimal pengaju tidak boleh di atas 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Tanggal kredit jatuh tempo ialah batas akhir pembayaran kredit, dalam konteks ini ialah batas akhir pembayaran KPR. Ini berarti, pengaju harus mengestimasi lama tempo cicilan.
Meskipun demikian, pihak pengaju bisa memiliki usia lebih dari 65 tahun saat jatuh tempo apabila pengaju ialah peserta ASABRI yang memperoleh rekomendasi YKPP. Untuk kategori ini, batas usia maksimal pada saat jatuh tempo ialah 80 tahun.
2. Belum Memiliki Rumah
Untuk mengajukan KPR BTN, pihak pengaju atau pemohon harus belum memiliki rumah sebelumnya. Pihak pengaju juga tidak bisa mendapatkan KPR BTN apabila tercatat pernah menerima KPR atau subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah. Namun, ada pengecualian untuk TNI, Polri, atau PNS yang berpindah-pindah tugas. Kategori pengaju ini bisa mengajukan 2 kali.
3. Memiliki Gaji Pokok Sesuai Kategori Rumah
Selain usia dan catatan kepemilikan rumah sebelumnya, syarat pengajuan KPR BTN lainnya ialah jumlah gaji. Ada jumlah gaji atau penghasilan pokok maksimal untuk pengaju KPR. Syarat ini diberlakukan guna menjamin kemampuan pemohon atau pengaju KPR dalam membayar angsurannya secara tepat waktu.
Untuk mendapatkan rumah sejahtera tapak, gaji pengaju tidak boleh melebihi 4 juta rupiah. Sementara itu, jika pemohon mengajukan KPR BTN rumah sejahtera susun, maka gaji si pemohon tidak boleh lebih dari 7 juta rupiah.
4. Memiliki Kartu Identitas dan NPWP
Pemohon atau pengaju KPR BTN harus memiliki dokumen data pribadi yang lengkap dan terverifikasi. Untuk kartu identitas, pemohon harus sudah memiliki e-KTP yang telah terdaftar valid di pendataan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, pengaju juga diharuskan sudah memiliki dokumen NPWP dan SPT tahunan PPh orang pribadi.
5. Mengikuti Peraturan Pemerintah
Syarat terakhir yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPR BTN ialah mengikuti ketentuan peraturan pemerintah terkait dengan KPR. Sebelum mengajukan KPR, pemohon harus menentukan rumah yang ingin dibeli terlebih dahulu. Tidak semua jenis rumah bisa dibeli dengan KPR. Pemohon atau pengaju harus mencari tahu ke pihak pengembang.
Pihak pengembang atau broker rumah harus sudah memiliki lisensi atau terdaftar di Kementerian PUPR. Untuk jenis rumah yang bisa dikabulkan ialah rumah yang memiliki spesifikasi sesuai dengan peraturan pemerintah terkait pengajuan kredit pemilikan rumah. Ketahui lebih lanjut mengenai spesifikasi ini dengan mengkonsultasikannya dengan pengembang rumah.
Rupanya syarat pengajuan KPR BTN tidaklah rumit. Pengaju atau pemohon hanya perlu memenuhi syarat-syarat di atas dan tentunya mengetahui detail rumah yang ingin dibeli. Usahakan untuk melakukan survey langsung rumah yang ingin dibeli. Berikan uang tanda jadi terlebih dahulu untuk memesan rumah sebelum mengajukan KPR.
Posting Komentar untuk "Ingin Membeli Rumah?_ Cek Syarat Pengajuan KPR BTN Ini !"
Apa komentar Anda?